Disodori Formulir Orangtua Ragukan Vaksinasi Murid

Rencananya hari ini Selasa (11/01/22), pihak Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas terkait akan melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak berusia antara 6 hingga 11 tahun atau murid SD. Tempat pelaksanaan vaksinasi di SDN 3 Batulicin.
Adanya semacam surat pernyataan yang disodorkan pihak sekolah kepada orangtua murid; membuat mereka merasa kuatir, dikarenakan terdapat kalimat yang bekonotasi pihak sekolah tak bertanggungjawab bila ada efek dari vaksinasi tersebut di kemudian hari.
"Saya ragu terhadap vaksin yang akan diberikan kepada anak sekolah itu; setelah membaca formulir yang diberikan oleh pihak sekolah," ungkap seorangtua murid yang anaknya bersekolah di SDN 3 Batulicin.
Pihak sekolah menyadarkan semacam formulir kepada para orangtua murid untuk diisi yang intinya mengijinkan atau tidak mengijinkan anaknya divaksin, dan ditandatangani di atas materi Rp 10 ribu.
"Kemarin saya tak diberikan formulir semacam itu oleh pihak sekolah waktu anak saya divaksin," ungkap seorangtua yang anaknya bersekolah di SDN Pondok Buton Batulicin. (Red)
Penulis : Imi Surya Putra
Tuliskan Komentar