Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.

Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu

@dec-xxvi

Tag Terpopuler

Anggota DPRD Kotabaru Dari Perindo Minta Perusahaan Berikan THR ke Karyawan

Kamis, 13 April 2023 | April 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-27T15:18:47Z
Kotabaru,
Rabbiansyah (a.k.a Roby), Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Partai Perindo mengungkapkan THR (Tunjangan Hari Raya) keagamaan harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Ia berharap perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Kotabaru Kalsel agar taat terhadap ketentuan tersebut dan membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum lebaran.
 
Menteri Ketenagakerjaan sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada 27 Maret 2023 lalu.

Roby juga menjeleskan lebih rinci terkait THR keagamaan sesuai dengan ketentuan yang diberikan kepada pekerja/buruh sesuai dengan masa kerja dan perjanjian kerja.

"Saya selaku Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru yang lahir dari kalangan buruh tidak ingin mendengar ada saudara-saudara kami kaum buruh yang tidak mendapatkan hak THR yang sudah diatur dalam ketentuan UU, walau selentingan saya sudah mendengar di perusahaan-perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit terjadi dan karyawan takut melaporkan karena takut di-PHK atau kontrak tidak diperpanjang, untuk itu saya meminta karyawan jangan ragu melaporkan masalah THR kepada Disnaker Kabupaten Kotabaru untuk ditindak lanjuti," ungkap Roby. (AA)
×
Berita Terbaru Update