Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru berserta Unsur Pimpinan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta strategi menghadapi Pemilu 2024, berlangsung di Banjarmasin dari tanggal 8 hingga 10 Juni 2023.
"Pendalaman tugas ini sangat dibutuhkan untuk mendukung tugas dan fungsi anggota DPRD Kotabaru," kata Syairi Mukhlis, S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru.
Dikatakan Syairi, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, ada hak keuangan anggota DPRD. Dan juga menyinggung Perpres Nomor 33 tahun 2022 yang membatasi ruang gerak anggota DPRD karena anggaran yang terbatas.
"Tidak salah bila ada komentar masyarakat yang mengatakan Anggota Dewan jarang sekali turun ke lapangan, karena tadi keterbatasan anggaran," ungkapnya.
Ia mengapresiasi Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang memperjuangkan agar Perpres Nomor 33 tahun 2022 ini bisa dirubah, sehingga mampu menunjang operasional Anggota DPRD.
"Mudah-mudahan melalui kegiatan ini bisa saling berbagi, dibahas terkait usulan perubahan Perpres dan peraturan lainnya itu," harap Syairi. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar