Pemkab Kotabaru Sampaikan Laporan Keuangan APBD 2022 - Inisajalah

Breaking

Definition List

Selasa, 06 Juni 2023

Pemkab Kotabaru Sampaikan Laporan Keuangan APBD 2022

Kotabaru, 
Rapat DPRD Kabupaten Kotabaru tentang penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Kotabaru Tahun Anggaran 2022, dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Sekdakab dan SKPD. 

Mewakili Bupati, Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM penyampaian laporan keuangan adalah salah satu wujud dan akuntabilitas transparansi Pemkab Kotabaru dalam rangka melaksanakan tatakelola pemerintahan yang baik, sekaligus implementasi sistem akuntansi keuangan daerah sebagaimana yang diatur Undang Undang dalam peraturan pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Sekdakab mengatakan, penyusunan laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan Pemkab Kotabaru selama kurun waktu tahun 2022.

“Yang meliputi pendapatan, anggaran belanja, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas dana dan aliran kas di kabupaten,” ujar Sekadakab.

Ia menerangkan berdasarkan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2022; diketahui realisasi pendapatan sebesar Rp 1.791.662.321.432. Realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.649.004.075.704, sehingga terdapat surplus sebesar Rp 142.658.245.727

Selanjutnya dari pos pembiayaan terdapat tahun selisih netto pembiayaan lebih, berjalan sebesar Rp 178.518.590.487.

“Atas hal tersebut terdapat sisa lebih SILPA tahun pembiayaan anggaran atau berjalan sebesar Rp 321.176.836.215.

Menurutnya Pemkab Kotabaru telah berupaya semaksimal mungkin melakukan untuk menyajikan perbaikan-perbaikan keuangan laporan pemerintah daerah yang wajar dan bisa dipertanggungjawabkan. Namun menurut Sekdakab masih banyak hal yang harus dibenahi dan ditingkatkan bersama di tahun- tahun mendatang.

“Tentunya dengan kerjasama dan kemitraan yang baik antara Pemkab dan DPRD, permasalahan akan dapat kita atasi bersama,” katanya pula.

Ia berharap Raperda dan pelaksanaan jawaban tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 dapat ditetapkan menjadi Perda. (AA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar