Pemkab Kotabaru Sampaikan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2023 - Inisajalah

Breaking

Definition List

Sabtu, 05 Agustus 2023

Pemkab Kotabaru Sampaikan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Kotabaru, 
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan I Rapat Kedua tentang penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, Sabtu (05/08/23).

Disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan, Drs. Murdianto. Rapat ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru dan dihadiri 19 Anggota dari 35 Anggota seluruhnya.

KUPA-PPAS disusun berdasarkan RKPD; KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD; memanfaatkan kenaikan dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat berupa optimalisasi PAD untuk membangun kemandirian keuangan daerah melaluui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, penggunaan penerimaan pendapatan BLUD RSUD.

Kebijakan umum alokasi belanja dalam perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 adalah untuk memfasilitasi pergeseran yang telah dilakukan melalui mendahului perubahan APBD pada tahun anggaran 2023, untuk melaksanakan kegiatan yang belum dapat dianggarkan pada anggaran APBD semula dikarenakan keterbatasan pendanaan, untuk menganggarkan belanja dalam rangka intensifikasi pendapatan asli daerah.

Sedangkan prediksi jumlah belanja yang akan digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan adalah sebesar Rp 2.766.997.331.163, dan prediksi jumlah pembiyaan adalah sebesar Rp 294.215.355.589,- (AA)™ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar