Anggota DPRD Kotabaru Dari Partai Nasdem Reses di Desa Gunung Ulin - Inisajalah

Breaking

Definition List

Jumat, 26 Januari 2024

Anggota DPRD Kotabaru Dari Partai Nasdem Reses di Desa Gunung Ulin

Kotabaru,
Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Partai Nasdem, Hj. Alfisah melaksanakan Reses Tahap l Tahun 2024 di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara (PLU), Jumat (26/01/24).

Reses dilaksanakan di rumah seorang warga di Jl. Karya Utama RT 01 Desa Gunung Ulin.

Hj. Alfisah menyampaikan terimakasih kepada para warga yang berhadir, yang ia harapkan dapat mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Kotabaru umumnya dan Desa Gunung Ulin pada khususnya.

Beberapa usulan yang menjadi aspirasi warga masyarakat setempat mengerucut pada pembangunan gang di RT 01 yang belum memiliki nama. Saat itu juga masyarakat bersepakat jalan/gang dimaksud dinamai ‘Gang Berkah’.

 Gang Berkah berasal dari tanah wakaf berukuran lebar 4 meter kali panjang 175 meter, dan 2 meter kali 50 meter diusulkan untuk dipasang paving block dengan alasan menurut warga setempat sangat dibutuhkan karena sudah banyak perumahan dan memerlukan pembangunan sabagaima gang-gang lainnya di Desa Gunung Ulin, yang mana terdapat fasilitas tempat ibadah berupa mushala di ujung gang dimaksud.

Menanggapi usulan warga, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Jabatan 2014-2019 itu, di hadapan puluhan warga pun bertekad apa yang menjadi aspirasi masyarakat Desa Gunung Ulin akan ia dampingi hingga terealisasi di tahun 2025, utamanya Gang Berkah yang menjadi prioritas usulan dan menurutnya itu sudah sempat masuk Musrenbangdes, namun dengan keterbatasan dana sehingga sampai saat ini belum terealisasi.

“Mudah-mudahan ke depan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat merealisasikan, ini akan kita himpun terlebih dahulu oleh staf DPRD, baru disampaikan ke bagian risalah untuk diakomodir,” jelas Hj. Alfisah. (AA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar