DPRD Kotabaru Terima Penyampaian 2 Raperda - Inisajalah

Breaking

Definition List

Selasa, 03 Juni 2025

DPRD Kotabaru Terima Penyampaian 2 Raperda

Kotabaru,
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotabaru mengikuti Rapat Paripurna DPRD masa persidangan III Rapat ke 15 tahun sidang 2025/2026 dengan acara Pidato Bupati tentang penyampaian Raperda RPJMD tahun 2025-2029 dan 1 Raperda tentang Waralaba, bertempat di Aula Paripurna Gedung DPRD, Senin (02/06/25).

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Awaludin didampingi Wakil Ketua, Chairul Anwar, dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, Unsur Muspida, para Anggota DPRD, SKPD dan lainnya.

Fitriadi dari Fraksi PKB mengatakan, seperti apa yang disampaikan pidato Bupati mengenai 
Raperda RPJMD menjadi dasar arah pembangunan Kabupaten Kotabaru 5 tahun ke depan. Dokumen ini memuat visi dan misi Kepala Daerah, tujuan dan sasaran pembangunan, strategi, arah kebijakan, indikator kinerja, serta tahapan pencapaian pembangunan.

“RPJMD menjadi pedoman utama bagi seluruh elemen pemerintahan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan dari tahun 2025 hingga 2029,” jelasnya.

Penyampaian Raperda ini merupakan tahapan akhir dari penyusunan RPJMD, yang nantinya akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan dan ditetapkan menjadi Perda.

Raperda ke 2 adalah tentang Penyelenggaraan Waralaba. Pemkab Kotabaru berharap Perda ini mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan persaingan usaha yang sehat di daerah.

“Dengan adanya Perda Waralaba, kami ingin mendorong pertumbuhan koperasi dan usaha mikro agar naik kelas menjadi usaha kecil. Tujuannya tentu untuk mendorong pemerataan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat," tutur Fitriadi. (AA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar