Usulan DPRD Kotabaru; Perbaikan Jalan Serongga-Tarjun Pakai Dana Konpensasi - Inisajalah

Breaking

Definition List

Minggu, 10 Maret 2024

Usulan DPRD Kotabaru; Perbaikan Jalan Serongga-Tarjun Pakai Dana Konpensasi

Kotabaru, 
Jalan poros Tarjun-Seronga yang jadi satu-satunya akses terdekat dari kecamatan-kecamatan yang ada di Kotabaru daratan menuju pusat Kabupaten Kotabaru; akhirnya dilanjutkan kembali pengerjaannya.

Diketahui sebelumnya proyek jalan ini terhenti karena kontraktor pemenang lelang; PT. Andromeda Putra Nusantara tidak menyelesaikan pekerjaan dengan alasan yang tidak dapat diterima.

Namun di awal tahun 2024, peningkatan ruas jalan Serongga-Tarjun ini kembali dilanjutkan perbaikannya, hal ini disambut baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis.

"Terkait pebaikan Jalan Tarjun-Tegalrejo (Serongga) kami DPRD mengapresiasi atas kegiatan ini, tentu juga masyarakat Kotabaru umumnya dan pada khususnya warga Kotabaru daratan sangat mengapresiasi gerak cepat Sebuku Coal Group (SCG) untuk melaksanakan pembaikan ruas jalan tersebut," terang Syairi, Jumat (08/03/24).

Lebih jauh Syairi menerangkan, sebelumnya perbaikan ruas jalan ini pernah dianggarkan di tahun 2023, tapi sayang tidak terlaksana.

"Atas desakan dari warga Kotabaru daratan saat itu, karena jalan ini adalah satu-satunya jalan menuju ke pusat Kabupaten Kotabaru yang kondisinya sudah mulai rusak, masyarakat lalu bersurat ke DPRD untuk melaksanakan hearing guna menyampaikan aspirasi mereka" terang syairi lagi 

Selanjutnya di saat hearing disampaikan; warga menuntut perbaikan jalan harus dilaksanakan tahun 2024, lalu dicarilah opsi untuk mengakomodir tuntutan warga tersebut.

Syairi mengungkapkan, secara aturan di dalam APBD, bilamana suatu pekerjaan sudah dilelang pada tahun 2023, namun tidak dilaksanakan, maka pekerjaan tersebut tidak bisa lagi dianggarkan pada tahun 2024.

Lanjut Syairi pula, mengingat batasan waktu juga sudah lewat, dimana kontraktor saat itu diputus pada Nopember 2023, sehingga tidak bisa lagi menganggarkan untuk tahun 2024.

"Kebetulan saya yang memimpin rapat hearing saat itu, kami DPRD berupaya mencari opsi terbaik, sehingga kami merekomendasikan kepada Bupati Kotabaru melalui Dinas PUPR dan tim percepatan kompensasi agar kegiatan peningkatan ruas jalan Tajun-Serongga tersebut dilaksanakan dengan menggunakan dana kompensasi," tutup Syairi. (AA) 👀 3198

Tidak ada komentar:

Posting Komentar