Kotabaru,
DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Persidangan III Tahun 2023/2024 dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I, Drs. Mukhni, AF bersama Wakil Ketua II, M. Arif dihadiri para Anggota DPRD serta Sekertaris Dewan (Sekwan), bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kotabaru, belum lama ini.
Wakil Ketua I menyampaikan, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 sesuai dengan program kerja DPRD adalah terhitung dari bulan Agustus sampai dengan Nopember 2024. Kegiatan tahunan program kerja yang telah ditetapkan sebelumnya yang secara garis besar yakni di Agustus, September dan hingga bulan Oktober tahun 2024.
”Kami berharap program sebelum masa bakti kita berakhir in syaa Allah pada tanggal 17 Agustus 2024. Kami berharap bisa menyelesaikannya, sedangkan sisanya akan diselesaikan oleh anggota DPRD periode berikutnya,” kata Wakil Ketua I.
“Sekali lagi, kami memohon atas nama paripurna DPRD kepada Bapemperda dan Pansus DPRD segera kita paripurnakan untuk disahkan," tutup Wakil Ketua I. (AA)
👀 5801
Tidak ada komentar:
Posting Komentar