
Kotabaru,
Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait P.I Blok Sebuku, dipimpin Ketua Komisi II, Abu Suwandi, belum lama ini.
RDP atas permintaan Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kotabaru; yang menuntut agar dana P.I sebesar 10 persen dari pengeboran minyak di Pulau Lari Larian yang selama ini tidak diketahui kemana diberikan; agar bisa dialokasikan untuk pemberdayaan nelayan Blok Sebuku.
Abu Suwandi menganggap hal tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi antara pihak Perusda dengan stakeholder yang ada.
"Ternyata ada prosedur yang harus dilaksanakan, bukan semata-mata itu dana P.I yang langsung turun ke nelayan, karena kalau tidak bisa berdampak hukum, dan saat ini Perusda siap untuk.membantu para nelayan yang ada di Blok Sebuku," kata Abu Suwandi. (AA)
👀 31
Tidak ada komentar:
Posting Komentar