
Kotabaru,
“Para perwakilan karyawan datang untuk berkonsultasi dan menyampaikan surat permohonan RDP. Tentu akan kami komunikasikan dan pelajari terlebih dahulu bersama rekan-rekan DPRD, mudah-mudahan dapat disesuaikan dengan agenda yang ada untuk pelaksanaan RDP,” ungkap Suwanti, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru.
Hal itu disampaikannya pada kesempatan menerima puluhan karyawan PT Hillcon Jaya Sakti yang menyampaikan permohonan dengar pendapat (hearing) dengan DPRD.
Perwakilan Karyawan, Ardiansyah mengatakan, 2 hal yang akan disampaikannya ke pihak DPRD yakni keterlambatan pembayaran gaji yang hingga kini belum ada kepastian, dan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dibayarkan selama kurang lebih satu tahun, dengan pembayaran terakhir tercatat pada April 2025.
“Kami berharap RDP bisa segera dilaksanakan agar ada kepastian terkait pembayaran gaji dan hak-hak kami lainnya,” kata Ardiansyah. (AA)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar