DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda - Inisajalah

Breaking

Definition List

Selasa, 07 April 2026

DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda


Kotabaru,
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti memimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke 7 Tahun Sidang 2025/2026, Senin (06/04/26). 

Rapat membahas 3 Raperda inisiatif, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Muhammad Lutfi, Anggota DPRD, menjelaskan ke 3 Raperda ini disusun untuk memenuhi kebutuhan regulasi dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru. 

"Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah bertujuan memperkuat landasan hukum dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah," ujar Muhammad Lutfi.

Raperda Perubahan atas Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan didasarkan pada PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan. Sedangkan Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah bertujuan meningkatkan tatakelola penanganan sampah di Kabupaten Kotabaru. (AA) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar