Kotabaru,
Sebanyak 50 anak dari sejumlah desa di Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru mengikuti kegiatan khitan (sunat) massal di Puskesmas di Desa Sigam, Senin (06/07/26).
Kegiatan tersebut diinisiasi dan difasilitasi Mustakim, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru; yang merealisasikan aspirasi masyarakat saat pelaksanaan reses.
“Ketika saya reses, warga sering menyampaikan aspirasi mereka agar diadakan sunat massal. Banyak orangtua yang ingin menyunatkan anaknya, namun terkendala biaya,” ungkap Mustakim.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi satu bentuk pelayanan kepada warga yang telah menyampaikan aspirasinya. (AA)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar