Kotabaru,
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotabaru, Chairil Anwar memimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke 7 Tahun Sidang 2026/2027, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (12/10/26).
Rapat mengagendakan penyampaian akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap 2 Raperda yang telah disetujui dan ditandatangani bersama, yakni tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pihak Pemkab Kotabaru hadir diwakili Asisten II Setdakab Kotabaru Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Murdianto, turut dihadiri Perwakilan Muspida, SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru dan lainnya.
“Setelah mendapat persetujuan DPRD, saya berharap Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” kata Murdianto. (AA)