Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.

Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu

@dec-xxvi

Tag Terpopuler

DPRD Kotabaru Setujui 2 Raperda; Kawasan Tanpa Rokok dan Pengelolaan BUMD

Selasa, 13 Oktober 2026 | Oktober 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-13T05:50:33Z


Kotabaru,
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotabaru, Chairil Anwar memimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke 7 Tahun Sidang 2026/2027, bertempat  di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (12/10/26).

Rapat mengagendakan penyampaian akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap 2 Raperda yang telah disetujui dan ditandatangani bersama, yakni tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pihak Pemkab Kotabaru hadir diwakili Asisten II Setdakab Kotabaru Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Murdianto, turut dihadiri Perwakilan Muspida, SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru dan lainnya. 

“Setelah mendapat persetujuan DPRD, saya berharap Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” kata Murdianto. (AA) 

×
Berita Terbaru Update