Pemkab Kotabaru Sampaikan 4 Raperda ke DPRD - Inisajalah

Breaking

Definition List

Rabu, 23 Agustus 2023

Pemkab Kotabaru Sampaikan 4 Raperda ke DPRD

Kotabaru, 
DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke 4, menyampaikan 4 Raperda oleh Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akmad, MM, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, para Anggota DPRD, Muspida, para Pimpinan SKPD, rapat dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD, Mukhni, Senin (21/08/23) lalu.

Raperda yang disampaikan yaitu RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, tentang Ketenagakerjaan, Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Ketahanan Pangan.

Bupati yang diwakili Sekdakab mengatakan, Raperda tentang RAPBD Perubahan dan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 202 telah disusun dan disepakati; merujuk kepada visi Pemkab Kotabaru yaitu terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kotabaru, untuk total APBD pada Rancangan Perubahan APBD 2023 adalah sebesar Rp 2.292.767.307.301,00 atau bertambah sebesar Rp 582.151.008.108,00 yaitu 24,80 persen dari APBD semula tahun 2023, yang terdiri dari Pendapatan Daerah, yang mana Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.608.583.300.871,00 bertambah sebesar Rp 395.467.001.678,00 yaitu 17,87 persen dari APBD semula tahun 2023. (AA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar