DPRD Kotabaru Adakan RDP Terkait Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan Tambang - Inisajalah

Breaking

Definition List

Selasa, 11 November 2025

DPRD Kotabaru Adakan RDP Terkait Penguasaan Lahan Oleh Perusahaan Tambang



Kotabaru,
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP, hearing) dengan sejumlah pihak membahas masalah penguasaan lahan transmigrasi dan penutupan sungai di wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur, Senin (10/11/25).

RDP dilaksanakan usai aksi damai yang dilakukan ARUN, HMI, Pemuda Tani Indonesia Kotabaru, serta warga masyarakat Desa Bakambit Kecamatan Pulau Laut Timur. Turut hadir BPN, Polres, Camat Pulau Laut Timur, Kades Bakambit, Kades Bakambit Asri, dan Kades Betung.

Ketua DPRD menyampaikan pihaknya (DPRD, Red) menerima merespon baik dan menerima tuntutan mereka yang disampaikan di RDP.

"Jadi kami jadualkan ulang di tanggal 17 Nopember 2025, mudah-mudahan pihak terkait bisa hadir seperti perusahaan, PUPR, LH, Disnakertrans Propinsi, BPN Propinsi; agar bisa menjelaskan kepada para organisasi masyarakat mengenai tuntutannya," kata Suwanti. (AA)
👀 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar