
Kotabaru,
DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke 29 Tahun Sidang 2025/2026 dengan acara Laporan Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru; menyampaikan Usulan Perubahan Kedua Propemperda tahun 2025, dipimpin langsung Ketua DPRD, Suwanti didampingi Wakil Ketua I, Awaluddin dan Wakil Ketua II, Chairil Anwar, dihadiri Asisten II Setdakab, Murdianto, Perwakilan Muspida, SKPD, dan lainnyabertempat di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD, belum lama ini.
Usulan Peubahan Propemperda tahun 2025 dengan Raperda Perubahan atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dibacakan oleh Ketua Bapemperda, M. Lutfi Ali, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Fraksi PAN.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan 1 Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD, disaksikan Asisten II Setdakab, serta para Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Kotabaru. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar