RDP DPRD Kotabaru Bahas Penggantian Lahan Warga dan Pemindahan Alur Sungai - Inisajalah

Breaking

Definition List

Selasa, 18 November 2025

RDP DPRD Kotabaru Bahas Penggantian Lahan Warga dan Pemindahan Alur Sungai



Kotabaru,
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti didampingi Unsur Pimpinan DPRD lainnya memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP, Hearing) dengan warga masyarakat Desa Bakambit Kecamatan Pulau Laut Timur bersama Ormas ARUN, HMI, dan Pemuda Tani.

RDP juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, M. Rusli dan Syairi Mukhlis, para Anggota DPRD, SKPD terkait, BPN Kalsel, Perwakilan PT SSC, dan lainnya.

Suwanti menegaskan forum RDP ini menjadi ruang dialog terbuka bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan secara langsung. Ia menekankan pentingnya komunikasi konstruktif guna menghindari misinformasi dan memastikan langkah penyelesaian sesuai regulasi.

“Proses peninjauan pembatalan sertifikat hak milik harus dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai peraturan. Pemkab juga akan mengundang BPN Kanwil Kalimantan Selatan untuk membahas langkah teknis yang diperlukan,” ungkap Bupati.

Kesimpulan terakhir RDP adalah; proses penggantian lahan warga akan dimediasi oleh Bupati Kotabaru dan mengundang pihak terkait, begitupun dengan pembatalan sertifikat; juga dimediasi oleh Bupati Kotabaru.

Mengenai pemindahan alur sungai akan dikaji ulang oleh Pemda termasuk mengundang pihak Kejaksaan untuk hadir yang diminta pihak warga di agenda berikutnya. (AA) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar