Bapemperda DPRD Kotabaru Ikuti FGD Bahas 5 Raperda - Inisajalah

Breaking

Definition List

Kamis, 12 Februari 2026

Bapemperda DPRD Kotabaru Ikuti FGD Bahas 5 Raperda




Kotabaru,
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotabaru menghadiri Forum Group Discussion (FGD) pembahasan 5 Raperda Usulan Eksekutif, Rabu (11/02/26).

FGD tersebut dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru, M. Lutfi Ali, S.Pd.I bersama anggota Rahmad, S.Pd, MH; sebagai bagian dari tahapan awal pembahasan Raperda Tahun Anggaran 2026.

Adapun 5 Raperda yang dibahas meliputi; Penyelenggaraan Perijinan Berusaha di Daerah Kawasan Tanpa Rokok, Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Desa Wisata/Kampung Wisata Penanggulangan Kemiskinan.

M. Lutfi Ali menyampaikan dukungannya terhadap pembahasan Raperda tersebut. Menurutnya hal ini sejalan dengan pembahasan sebelumnya bahwa pada bulan Maret 2026 sudah ada Raperda yang mulai disampaikan secara resmi.

“Targetnya pada bulan Oktober 2026 nanti sebanyak 13 Raperda baik usulan eksekutif maupun inisiatif DPRD yang telah disepakati dapat diparipurnakan,” ujar Lutfi Ali.

Ia juga mendorong agar Raperda yang memiliki tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diprioritaskan untuk segera diselesaikan. Selain itu, Lutfi Ali meminta kepada SKPD pengusul agar mempercepat kajian Raperda sehingga dapat segera disampaikan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Ia berharap agar regulasi turunan dari Perda; berupa Peraturan Bupati, dapat lebih disosialisasikan kepada masyarakat luas, serta disampaikan pula kepada seluruh anggota DPRD agar implementasinya berjalan optimal.

Berdasarkan Propemperda Tahun 2026, terdapat 16 Raperda yang terdiri dari; 8 Raperda Usulan Eksekutif, 5 Raperda Inisiatif DPRD, 3 Raperda Wajib yakni; LKPj Tahun Anggaran 2025, RAPBD-P Tahun Anggaran 2026, dan RAPBD Tahun Anggaran 2027. (AA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar