Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, S.Hut membuka Forum Group Discussion (FGD) terkait 5 Rakerda Kabupaten Kotabaru, bertempat di Banjarmasin.
Turut hadir Wakil Ketua II DPRD, Chairil Anwar, Ketua Bapemperda, M. Lutfi Ali berserta Anggota, Asisten I Setdakab, Minggu Basuki, Bagian Hukum Setdakab dan SKPD terkait.
Sebanyak 5 Raperda yang dibahas adalah; (1) Perubahan atas Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 9 tahun 2023 Tentang Ketenagakerjaan, (2) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, (3) Penyelenggaraan Pengelolaan Persampahan, (4) Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, dan (5) Kabupaten Layak Pemuda.
Awaludin menegaskan FGD ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan Perda yang partisipatif, transparan dan akuntabel. Selain itu forum ini juga wadah menghimpun masukan berbagai pihak agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar implementatitf dan berkualitas.
"Melalui diskusi terbuka, berharap dapat menyempurnakan subtansi Raperda ini; sehingga nantinya mampu memberikan manfaatnya bagi masyarakat, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan daerah," kata Awaludin. (AA)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar