Kotabaru,
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, S.Hut memimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke 10 tahun sidang 2026/2027, belum lama ini.
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian 3 Raperda oleh Pemkab Kotabaru yang diwakili Asisten II Setdakab, Murdianto.
Adapun 3 Raperda itu antara lain; tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan tentang Pemilihan Kepala Desa.
Hadir Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotabaru, Chairil Anwar, Perwakilan Muspida, Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru, dan lainnya. (AA)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar