Komisi II DPRD Kotabaru RDP Bahas Perseteruan Nelayan



Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru, Abu Suwandi memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perseteruan antara nelayan porsen mini dengan nelayan bagang, Senin (10/8/26).

“Kesimpulannya, negara wajib melindungi rakyatnya seperti nelayan kecil di pesisir. Hasil rapat tadi kami mengambil patokan dari Undang Undang Nomor 7 Tahun 2016,” ungkap Abu Suwandi.

Ia menyebut nelayan porsen memiliki kapal dengan ukuran di atas 50 GT serta menggunakan lampu dengan daya cukup besar, sementara nelayan lokal dan nelayan bagang tancap hanya menggunakan lampu dengan genset seadanya.

“Kalau mereka menangkap ikan di sekitar situ, otomatis tangkapan nelayan lokal bisa berkurang,” kata Abu Suwandi pula. (AA) 
New's

web pemberitaan digital online

Lebih baru Lebih lama