Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti didampingi Wakil Ketua, memimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke 1 Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2026, Senin (03/08/26).
Pemkab Kotabaru diwakili Wakil Bupati, Syairi Mukhlis, S.Sos, dihadiri Muspida dan para Kepala SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru. Wakil Bupati mengungkapkan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 telah disusun berbasis skala prioritas serta kerangka anggaran yang telah disepakati bersama.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan. Oleh karena itu butuh pencermatan dan pembahasan bersama agar kualitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran meningkat,” kata Wakil Bupati.
Belanja difokuskan pada layanan dasar dan penanggulangan kemiskinan sesuai target RPJMD. Pembiayaan Netto sebesar Rp 940.676.846.806,00 bersumber dari sisa anggaran tahun sebelumnya, sebagian digunakan untuk belanja daerah dan penyertaan modal Rp 6.500.000.000,00.
Rincian APBD Perubahan Kabupaten Kotabaru 2026;
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 557.702.855.824,00
- Pendapatan Transfer Rp 2.164.813.356.343,00
- Pendapatan lain yang sah Rp 250.000.000,00
- Belanja Daerah Rp 3.663.443.058.973,00
- Belanja Operasi Rp 2.387.927.363.480,00
- Belanja Modal Rp 851.609.307.591,00
- Belanja tak terduga Rp 10.000.000.000,00
- Belanja Transfer Rp 413.906.387.902,00. (AA)
Tags:
Adv DPRD Agustus 2026

