Kotabaru,
DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pidato Bupati Kotabaru dan menyampaikan Nota Keuangan serta RAPBD tahun anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD, Suwanti didampingi Wakil Pimpinan, Awaludin serta para Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.
Dihadiri Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Pemerintahan, Zainal Arifin, S.STP. M.Si, Muspida, Pimpinan SKPD dan jajarannya, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Sabtu (14/09/24).
Pidato Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh
Staf Ahli mengatakan, Rancangan APBD tahun anggaran 2025 telah disusun skala prioritas program dan kegiatan serta plafon jumlah anggaran sebagaimana dengan yang telah disepakati dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas flapon anggaran (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2025 yang telah ditandatangani.
Ini merujuk pada visi Pemkab Kotabaru yaitu terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis, bidang kepariwisataan yang dijabarkan dalam pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan daerah, serta tetap berpedoman pada anggaran pokok.
“Kami menyadari bahwa rancangan APBD tahun anggaran yang disampaikan ini masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan dari DPRD, untuk itu guna meningkatkan efesiensi dan efektivitas anggaran yang diajukan, Pemerintah mengharap masukan masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangun dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru,” jelas Staf Ahli.
Staf Ahli Bupati menyerahkan berkas Nota Keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2025 kepada Pimpinan Sementara DPRD dan kemudian diserahkan kembali ke seorang Anggota DPRD yang nantinya dibahas baik secara intern maupun bersama-sama dengan pihak Eksekutif. (AA)
👀 7211
Tidak ada komentar:
Posting Komentar